Kalsel

45 Anggota DPRD Baru Dilantik, H Rusli Pamit

apahabar.com, MARTAPURA – 45 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar periode 2019-2024 resmi…

45 orang calon DPRD Kabupaten Banjar saat dilantik untuk 5 tahun ke depan.Foto-apahabar.com/AHC 15

apahabar.com, MARTAPURA – 45 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar periode 2019-2024 resmi dilantik dan diambil sumpah pada Rabu (4/9/2019) pagi.

Pelantikan yang digelar di ruang utama rapat paripurna DPRD Kabupaten Banjar itu dipimpin oleh Ketua DPRD periode 2014-2019, H. Rusli dan diambil oleh Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Banjar, Makmurin Kusumastuti.

Dalam kesempatan tersebut, H. Rusli mengucapkan selamat kepada seluruh Anggota DPRD terpilih.

“Semoga anggota DPRD periode 2019-2024 dikuatkan lahir dan batin serta melakukan kinerja sebaik-baiknya dalam mengemban tugas sebagai wakil rakyat agar Kabupaten Banjar sejahtera dan juga mengawal pembangunan di Kabupaten Banjar,” ujarnya.

  1. Rusli juga mengucapkan terimakasih kepada jajaran eksekutif dan Forkopinda, Partai Politik, dan Organisasi Masyarakatselama masa jabatannya.

“Terimakasih kepada semuanya, karena kami telah dapat melaksanakan tugas sebagai DPRD Kabupaten Banjar selama lima tahun berhasil kami penuhi sesuai dengan kemampuan yang kami miliki. Sebagai manusia kita tidak luput dari kesalahan, maka dari itu kami mengucapkan ampun dan maaf selama kami menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Banjar,” tuturnya.

Rusli mengungkapkan, sejak anggota DPRD sebelumnya diangkat pada tanggal 4 September 2014 lalu, pihaknya telah menyelesaikan 56 Peraturan Daerah (Perda), termasuk Perda APBD perubahan tahun 2019 dan Perda APBD tahun 2020.

Perlu diketahui, H. Rusli tidak lagi menjabat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Banjar. Dia kini terpilih sebagai Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.

Baca Juga: Ditunjuk Jadi Wakil Ketua DPRD Banjarmasin, M Yamin Galau Maju Pilwali

Baca Juga: Bupati Banjar Sakit, Wakil Bupati: Saya Siap Mengganti

Reporter: AHC 15
Editor: Muhammad Bulkini