4.289 Peserta Akan Ikuti SKD CASN di Lingkup Pemprov Kalsel

Peserta Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di lingkup Pemprov Kalimantan Selatan akan segera mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Jadwal tes SKD CASN lingkup Pemprov Kasel. Foto: internet

bakabar.com, BANJARBARU - Peserta seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di lingkup Pemprov Kalimantan Selatan akan segera mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Tes SKD ini mengukur kemampuan dan karakteristik CASN yang mencakup pengetahuan, keterampilan, dan perilaku.

Tes tersebut terdiri dari tiga aspek. Mulai dari wawasan kebangsaan, intelegensia umum dan karakteristik pribadi.

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel mengumumkan, tes akan dilangsungkan 26 hingga 28 Oktober 2924 mendatang di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru.

Diketahui 4.289 peserta CSAN dinyatakan lulus seleksi adminiatrasi dan akan mengikuti SKD.

"Untuk lokasi, sama seperti tahun-tahun sebelumnya, yakni di gedung Idham Chalid, di Banjarbaru," terang Kepala BKD Kalsel, Dinansyah, Sabtu (19/10).

"Pelaksanaan tes SKD dilakukan dengan metode Computer Assisted Test-BKN. Peserta wajib mematuhi ketentuan selama megikuti tes," sambungnya.

Para peserta SKD disarankan datang satu jam sebelum regestrasi dimulai. Sebab, jika terlambat, maka peserta dianggap gugur.

Dokumen penting seperti kartu tanda peserta ujian CASN 2024, KTP (fisik) atau keterangan pengganti kartu penduduk yang masih berlaku juga wajib dibawa oleh peserta.

Dalam pelaksaan tes SKD, peserta dilarang membawa buku catatan dan kalkulator. Termasuk jimat atau benda lain yang diperbolehkan sesuai ketentuan.

"Ikat pinggang, jam tangan, cincin, anting atau perhiasannya lainnya juga tidak boleh dibawa saat tes," papar Dinansyah.