APN 2023

40 Persen APBN dan APBD Terserap di Belanja Produk Dalam Negeri

Suhajar Diantoro menyatakan penggunaan dana APBN dan APBD sudah mencapai target minimal 40 persen untuk dibelanjakan kepada produk dalam negeri.

Sekjen Kemendagri, Suhajar Diantoro saat mengunjungi stand APN 2023. Foto: apahabar.com/Tegar.

apahabar.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro mengungkapkan penggunaan ABPN dan APBD saat ini sudah menyentuh target minimal 40 persen.

Jumlah tersebut terserap untuk belanja produk dalam negeri. Hal tersebut diungkapkan di gelaran Apkasi Procurement Network (APN) 2023 di Hall A Jakarta Convention Center (JCC), Senin (27/11).

“Kita ingin alokasi anggaran yang ada di pemerintah APBN maupun APBD, Pengadaan barang dan jasanya, minimal tapi, kita inginnya lebih. (Target) minimal 40 persen dananya membelanjakannya ke produk dalam negeri,” katanya dikutip Selasa, (28/11).

Baca Juga: Kemendagri: Pemerintah dan Pengusaha Swasta Perlu Dipertemukan

Jumlah target minimal tersebut, kata Suhajar, merupakan target yang ditetapkan Presiden Joko Widodo kepada pemerintah daerah agar membeli pengadaan barang dan jasa dari usaha dalam negeri.

Suhajar menerangkan sektor usaha dalam negeri yang menjadi prioritas merupakan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Sebab, menurutnya pemerintah tidak ingin usaha yang dibangun masyarakat sepi pembeli. Bila hal itu terjadi akan berpotensi mengganggu roda ekonomi.

“Jangan sampai UMKM kita yang sudah bersusah payah mendirikan usaha dengan modal yang seadanya, tidak ada yang membelinya, maka dari itu negara membuat kebijakan agar ini (pengusaha UMKM) diutamakan,” ujarnya.

Baca Juga: Apkasi Dorong Belanja Produk Dalam Negeri Pemerintah Mencapai Rp1.171 Triliun

Berdasarkan pengamatannya, pemerintah daerah saat ini sudah melakukan pengadaan barang dan jasa dengan baik. Di antaranya dengan memanfaatkan produk dalam negeri. Khususnya, bagi pelaku UMKM.

“Kita memberikan apresiasi kepada bupati, walikota, gubernur yang semakin gencar mengontrol sampai pengadaan barang dan jasanya mengutamakan produk dalam negeri,” pungkasnya.