Kalteng

4 Pelaku Penganiayaan Petugas Pemakaman Covid-19 di Palangka Raya Diamankan

apahabar.com, PALANGKA RAYA — Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, telah mengamankan 4 terduga pelaku…

Ilustrasi. Foto: Medcom.id

apahabar.com, PALANGKA RAYA — Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, telah mengamankan 4 terduga pelaku yang telah melakukan penganiayaan terhadap tim satgas Covid-19.

Penganiayaan tersebut diduga dilakukan 4 pelaku saat satgas hendak melakukan pemakaman di taman pemakaman umum (TPU) Tjilik Riwut Kilometer 12 Palangka Raya, Selasa (21/7).

“Untuk pelaku kita melakukan penyidikan dan korban nanti akan kita minta keterangan,” kata Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri.

Menurut Jaladri, alasan dari pihak keluarga tidak terima, salah satu anggota keluarganya yang meninggal, dimakamkan di lokasi pasien khusus Covid-19. Sebab ingin mendoakan.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri. Foto: Istimewa

“Kurang Komunikasi saja antara pihak rumah sakit dan keluarga,” ujar Jaladri.

Akhirnya setelah melakukan perundingan, pasien yang telah berusia 61 tahun itu, dimakamkan di liang lahat yang telah disiapkan pihak keluarga.

Namun tidak masalah, karena pasien sudah dilakukan pemusalaran jenazah sesuai protokol Covid-19.

Tetapi hasil PCR atau polymerase chain reaction swab pasien, masih belum keluar, sehingga belum diketahui apakah terkonfirmasi virus corona atau tidak.

Editor: Aprianoor