Kalteng

4 Desa di Kecamatan Timpah Kapuas Bentuk Pos PPKM

apahabar.com, KUALA KAPUAS – Guna meminimalisir kasus Covid-19, sejumlah desa di Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas, Kalteng,…

Posko PPKM skala mikro di Desa Timpah, Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas. Foto-istimewa

apahabar.com, KUALA KAPUAS – Guna meminimalisir kasus Covid-19, sejumlah desa di Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas, Kalteng, membentuk pos Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.

Kecamatan Timpah sendiri merupakan salah satu kecamatan di Kapuas yang terdampak Covid-19, di mana berdasarkan data dari Satgas Covid 19 Kapuas, ada 9 orang yang dinyatakan positif Covid-19 dan satu orang meninggal dunia.

Guna menimalisir kasus Covid-19 di Kecamatan Timpah, maka Pemerintah Kecamatan Timpah pun membentuk Pos PPKM skala mikro mulai dari tingkat kecamatan sampai desa.

"PPKM skala mikro sudah terbentuk di Kecamatan Timpah dan juga beberapa desa, seperti Desa Timpah, Desa Lawang Kajang, Desa Danau Pantau dan Desa Tumbang Randang,” kata Camat Timpah Yubderi di Kuala Kapuas, Selasa (23/2).

Yubderi berharap dengan diterapkannya PPKM skala mikro di Kecamatan Timpah bisa meminimalisir kasus terkonfirmasi positif Covid-19.

“Karena dengan adanya PPKM skala mikro warga atau masyarakat desa bisa mendapatkan informasi yang sejelas-jelasnya di posko PPKM,” ujarnya.

Selain edukasi, hal tersebut juga sebagai sarana deteksi dini dalam penangan kasus Covid-19 secara terstruktur dan sistematis yang berkoordinasi langsung dengan tim satgas kecamatan.

“Ke depan untuk penanganan kasus maupun penyebaran vaksin bisa lebih terkendali dan terstruktur yang mana diharapkan mampu memutus mata rantai penyebaran dan penularan Covid-19 ini," pungkas Yubderi.