Kalsel

39 Pelanggar Protokol Covid-19 di Tabalong Masuk Aplikasi Waker

apahabar.com,  Untuk memaksimalkan Perbup Tabalong tersebut, petugas gabungan dalam menegakkan dibekali dengan aplikasi Waker. Tujuannya untuk…

Diskominfo Tabalong mengenalkan Aplikasi Waker untuk mendata pelanggaran protokol kesehatan Covid-19. Foto-Istimewa

apahabar.com,

Untuk memaksimalkan Perbup Tabalong tersebut, petugas gabungan dalam menegakkan dibekali dengan aplikasi Waker.

Tujuannya untuk memudahkan pendataan pada saat melakukan penegakan kedisipilinan menjalankan protokol Covid-19 di Kabupaten Tabalong.

Kepala Diskominfo Tabalong, Pebriadin Hapiz mengatakan, aplikasi ini adalah hasil tindaklanjut dari arahan Bupati Tabalong yang menginginkan adanya sebuah terobosan untuk meringankan proses pencatatan bagi pelanggar Perbup Nomor 26 Tahun 2020.

"Kami diminta pak Bupati Tabalong untuk menyiapkan aplikasinya dan dalam proses pelaksanaan kami berkoordinasi dengan TNI dan Polri, serta unsur terkait lainnya." Kata Hapiz.

Menurut Hafiz, aplikasi ini menghimpun data identitas beserta foto pelanggar, yang disinkronisasikan dengan data kependudukan di Disdukcapil untuk mengetahui jenis pekerjaan pelanggar. Bahkan apabila ditemukan pelanggar dari anggota keluarga yang bekerja dari unsur TNI, Polri dan ASN, maka akan mendapat sanksi langsung dari atasan.

“Aplikasi ini sudah digunakan pada tanggal 1 September 2020 kemarin, di mana dalam pelaksanaannya petugas operasi gabungan yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP sudah menghimpun beberapa data pelanggar Perbup yang tersebar di 12 Kecamatan se- Kabupaten Tabalong,” ungkapnya.

Sebagai informasi tambahan, berdasarkan Perbup Nomor 26 Tahun 2020 bagi warga Tabalong yang tidak menggunakan masker atau tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 akan dikenakan sanksi antara lain teguran lisan, diharuskan membeli masker, tidak diperkenankan untuk melanjutkan perjalanan atau kegiatan, dan membersihkan sarana fasilitas umum.

Semenjak sudah digunakan pada tanggal 1 September 2020 kemarin, hingga hari ini pada pukul 13.45 WITA sudah tercatat 39 pelanggaran dengan paling banyak pelanggar dari Kecamatan Haruai dengan 10 pelanggaran, di mana pelanggaran banyak dikarenakan tidak menggunakan masker.

“Untuk informasi secara realtime, jumlah dan statistik pelanggar per kecamatan yang tercatat di aplikasi waker bisa dicek langsung melalui http://waker.tabalongkab.go.id/,” beber Hafiz.

Editor: Syarif