39 Desa di Tanah Bumbu Masih Blankspot, Pemkab Gencarkan Usulan Menara Telekomunikasi

bakabar.com, TANAH BUMBU - Sebanyak 39 desa di 11 kecamatan di Kabupaten Tanah Bumbu masih masuk dalam kategori blankspot

Oleh Hadi MS
Usulan pembangunan menara telekomunikasi di sejumlah titik di Tanah Bumbu. Foto: Humas

bakabar.com, TANAH BUMBU - Sebanyak 39 desa di 11 kecamatan di Kabupaten Tanah Bumbu masih masuk dalam kategori blankspot atau wilayah tanpa akses sinyal internet dan seluler. Kondisi ini menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) yang langsung mengambil langkah strategis dengan mengusulkan pembangunan menara telekomunikasi ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfosp) Tanah Bumbu, Al Husain Mardani, menjelaskan bahwa meskipun daerah ini memiliki 152 desa, 5 kelurahan, dan 12 kecamatan dengan luas 4.890,30 km², masih banyak wilayah yang belum terjangkau jaringan komunikasi yang memadai.

“Jangkauan tower eksisting sangat jauh, sehingga sinyal telepon masih sangat terbatas. Bahkan, jalur utama seperti jalan alternatif Batulicin-Banjarbaru pun masih tergolong blankspot,” ujar Al Husain.

Untuk itu, usulan pembangunan infrastruktur telekomunikasi telah diajukan ke Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi RI sebagai bagian dari upaya memperkuat konektivitas digital di wilayah pedesaan.

Pembangunan menara telekomunikasi dianggap krusial dalam memperlancar komunikasi masyarakat serta menunjang layanan pemerintahan, pendidikan, kesehatan, dan sektor lainnya. Langkah ini juga mendukung program nasional Kementerian Komdigi dan visi Presiden Prabowo Subianto dalam percepatan transformasi digital di Indonesia.

Selain itu, inisiatif ini juga sejalan dengan program unggulan Pemkab Tanah Bumbu BerAKSI (Akomodatif, Kerja, Sistematis, dan Inovatif) yang digagas oleh Bupati Andi Rudi Latif.

Berdasarkan data Diskominfosp Tanah Bumbu, desa-desa blankspot tersebar di beberapa kecamatan sebagai berikut:

Kusan Tengah: 6 desa

Teluk Kepayang: 7 desa

Karang Bintang: 5 desa

Satui: 3 desa

Kuranji: 2 desa

Sungai Loban: 2 desa

Angsana: 3 desa

Kusan Hilir: 3 desa

Kusan Hulu: 4 desa

Simpang Empat: 1 desa

Mantewe: 3 desa

Adapun kebutuhan pembangunan infrastruktur dibagi ke dalam tiga kategori prioritas:

P1 (Jangka Pendek): 14 desa membutuhkan penguat sinyal untuk akses cepat.

P2 (Jangka Menengah): 4 desa memerlukan pembangunan menara telekomunikasi.

P3 (Jangka Panjang): 21 desa membutuhkan infrastruktur kompleks seperti menara dan jaringan pendukung.

Pemkab Tanah Bumbu menegaskan komitmennya untuk mempercepat pembangunan infrastruktur telekomunikasi guna memastikan masyarakat, terutama di wilayah terpencil, mendapatkan hak atas akses komunikasi yang layak. Peningkatan konektivitas ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, pemerataan informasi, serta kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.