Demo Kades

3.120 Kades Geruduk Senayan, Tuntut Revisi UU Desa

Ribuan kades se-Indonesia menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (5/12). Mereka menuntut revisi undang-undang.

Demo Kepala Desa di depan Gedung DPR (foto:apahabar.com/andini)

apahabar.com, JAKARTA - Ribuan kades se-Indonesia menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (5/12). Mereka menuntut revisi undang-undang.

Total ada 3.120 kades yang terlibat. Mereka berasal dari berbagai organisasi kepala desa. Mulai dari APDESI, PPDI, ABPEDNAS, AKSI, PABPDSI hingga prada nusantara.

Dari pantauan apahabar.com. Sejumlah masa melakukan aksi bakar ban. Sementara yang lainnya berorasi.

Baca Juga: Polisi Terjunkan 1.800 Personel Gabungan Amankan Aksi APDESI di DPR

Yang mereka tuntut adalah revisi UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa. Lebih spesifik pasal 39.

Di mana dalam pasal itu menyinggung soal jabatan kepala desa selama enam tahun. Paling banyak tiga kali masa jabatan secara berturut turut atau tidak.

Para kades menuntut agar masa jabatan itu direvisi menjadi sembilan tahun. Paling banyak dua kali periode.