Sindikat Curanmor TNI

3 Oknum TNI AD Terlibat Sindikat Curanmor, Begini Kata Pengamat

Adanya tiga orang oknum TNI AD yang terlibat sindikat pencurian kendaraan di Sidoarjo, menjadi perbincangan

Pusziad yang diduga dijadikan gudang penggelapan motor di Sidoarjo. Foto: tangkap layar

apahabar.com, JAKARTA - Adanya tiga orang oknum TNI AD yang terlibat sindikat pencurian kendaraan di Sidoarjo, menjadi perbincangan.

Pengamat Militer, Mufti Makarim meminta kasus tersebut diselesaikan secara tuntas lewat hukum yang sesuai.

"Diselesaikan dengan proses hukum sesuai ketentuan UU aja kalau kasus semacam ini," ujar Mutfi kepada apahabar.com, Rabu (17/1).

Labih lanjut, saat ditanyai mengenai apakah kemungkinan ada oknum lainnya yang ikut bermain dilain dari 3 orang tersangka itu. Mutfi mengatakan hal tersebut bagaimana hasil dari penyelidikan dan penyidikan saja.

Baca Juga: Kasus Jaringan Curanmor TNI, Polisi Buru Pelaku hingga Timor Leste

"Ya itu tergantung hasil sidik dan Lidik apgakkum, gak bisa berandai-andai," ujarnya.

Adapun mengenai perlu tidaknya tim investigasi untuk mengusut kasus ini. Mutfi mengatakan selama kasus ini berjalan sesuai hukum tidak perlu.

"Selama mekanisme hukum berjalan normal tidak perlu tim khusus," ucapnya.

Penting diketahui, dalam kasus ini, Polda Metro Jaya tetapkan 5 orang tersangka.

Baca Juga: Polisi Bongkar Peran Tersangka Pengepul Curanmor di Gudang TNI

Dari kelima tersangka tersebut, dua diantaranya warga sipil dan tiga tersangka lainnya adalah oknum TNI.

Diketahui, warga sipil tersangkanya berinisial MY yang memiliki peran sebagai pengepul kendaraan yang akan dikirim ke Timor Leste.

Sedangkan EI merupakan pengepul sekaligus yang membiayai pengiriman ke Timor Leste. Tiga dari oknum TNI yang terlibat, yaitu Mayor BP, Kopda AS dan Praka J.