bakabar.com, MARTAPURA - Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, melakukan kunjungan kerja ke Martapura, Banjar, untuk melakukan survei nasional pengelolaan sampah sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto.
Pengelolaan sampah menjadi salah satu tantangan krusial yang harus segera ditangani dalam rangka menyongsong visi Indonesia Emas 2045. Makanya seluruh kepala daerah dituntut mempercepat penyelesaian persoalan mendasar ini.
Pun tata kelola sampah masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi banyak daerah, termasuk Banjar yang memproduksi sekitar 365 ton sampah per hari, tetapi tidak semuanya dapat ditangani.
Data menunjukkan sekitar 265 ton sampah telah dikelola melalui Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kencana dengan sistem control landfill.
"Namun sekitar 27 persen sampah masih memerlukan penanganan lebih serius. Ini menjadi indikator bahwa sistem pengelolaan belum sepenuhnya efektif dan berkelanjutan," papar Hanif, Senin (20/4).
Kendati demikian,Hanif mengapresiasi langkah cepat Pemkab Banjar yang telah menghentikan praktik open dumping sejak awal 2025.
Penutupan metode pembuangan terbuka tersebut dinilai sebagai tonggak penting dalam perbaikan tata kelola sampah menuju sistem yang lebih ramah lingkungan.
"Penghentian open dumping bukan garis akhir. Tantangan berikutnya justru lebih kompleks berupa mengurangi secara signifikan volume sampah organik yang masuk ke TPA," tegas Hanif.
Sampah organik seperti sisa makanan dan dedaunan, diharapkan dapat ditangani sejak dari sumber melalui pemilahan dan pengolahan mandiri oleh masyarakat.
Dalam penerapan sistem control landfill, pengelolaan sampah juga harus memenuhi standar teknis, termasuk kewajiban menutup timbunan sampah dengan tanah secara berkala, minimal satu kali dalam sepekan.
"Upaya tersebut dilakukan untuk menekan risiko pencemaran lingkungan dan bau yang berdampak kepada kesehatan masyarakat," beber Hanif.
Kementerian Lingkungan Hidup menargetkan seluruh daerah, termasuk Banjar, mampu mencapai pengelolaan sampah 100 persen hingga 2029.
Target ini menjadi bagian dari tahapan strategis menuju pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kualitas lingkungan hidup nasional.
Pemkab Banjar juga didorong untuk meningkatkan performa pengelolaan sampah guna meraih penghargaan Adipura 2026.
Penilaian tersebut diklaim sudah berada di level kompetitif, tetapi masih membutuhkan penguatan sejumlah aspek teknis seperti penyusunan rencana induk pengelolaan sampah, peningkatan alokasi anggaran sekitar 3 persen, dan pengembangan kapasitas sumber daya manusia di sektor persampahan.