Kalteng

22 Tahanan Rutan Palangka Raya Positif Covid 19

apahabar.com, PALANGKA RAYA – Tingkat penyebaran Covid-19 di Kota Palangka Raya terus meningkat. Kali ini sebanyak…

Oleh Syarif
Ilustrasi penghuni rumah tahanan. Foto-kesatu/celebes media

apahabar.com, PALANGKA RAYA - Tingkat penyebaran Covid-19 di Kota Palangka Raya terus meningkat. Kali ini sebanyak 22 tahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya terkonfirmasi terpapar Covid-19, Sabtu (20/3).

Padahal seluruh tahanan yang masuk ke dalam Rutan Palangka Raya telah menjalani rapid tes sebelum dilimpahkan.

Mereka yang terpapar diketahui berstatus sebagai tahanan A3 atau tahanan pengadilan dan masih menjalani persidangan.

Kepala Rutan Palangka Raya, Suwarto, membenarkan hal tersebut. Tahanan yang terkonfirmasi positif Covid-19 diketahui setelah salah satu tahanan menderita sakit. Kemudian saat dilakukan swab oleh petugas medis Rutan, hasilnya positif.

“Mengetahui itu kita segera melakukan tracing dan swab kepada tahanan lain yang sekamar dengan tahanan tersebut.

Hasilnya 22 tahanan mendapatkan hasil positif,” kata Suwarto, Senin (22/3).

Untuk penanganan lebih lanjut, seluruh tahanan yang terpapar, dibawa ke RS Kalampangan untuk menerima perawatan.

“Kita sudah mempersiapkan swab massal, baik untuk petugas pengamanan maupun petugas yang pernah mengalami kontak fisik dengan WBP yang terpapar. Kita juga akan lakukan swab kepada mereka yang menunjukkan gejala demam, flu maupun batuk,” tegasnya.

Untuk pelaksanaan tersebut, lanjut Suwarto, pihaknya masih menunggu koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya untuk mendapatkan alat tes swab.

Khusus petugas, pihaknya akan menggunakan petugas medis Rutan yang telah dilatih sebagai swabber oleh Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya.

Sebagai Langkah antisipasi penularan Covid-19 lebih luas di Rutan, maka pemeriksaan barang-barang makanan yang dititipkan pengunjung ke WBP akan diperketat oleh petugas pemeriksa dengan menerapkan protokol kesehatan dan makanan tersebut dijemur di sinar matahari.

Suwarto menambahkan, standar operasional prosedur di Rutan dalam penanggulangan Covid-19, dilarang adanya kunjungan ke dalam Rutan, sehingga kecil kemungkinan terpaparnya Covid-19 kepada WBP.

Hal yang mungkin penyebab terpaparnya Covid-19, kepada WBP adalah karena makanan yang dibawa pengunjung atau petugas yang selesai cuti atau bepergian ke luar kota.