Nasional

2.072 Penghuni, Lapas Tangerang Kelebihan Kapasitas 245%

apahabar.com, JAKARTA – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten Agus Toyib mengatakan…

Salah satu bagian Lapas Kelas I Tangerang yang terbakar, dini hari tadi. Foto- Istimewa

apahabar.com, JAKARTA – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten Agus Toyib mengatakan total jumlah penghuni Lapas Klas I Tangerang berjumlah 2.072 orang.

Diketahui, dini hari tadi insiden kebakaran melanda lapas tersebut dan mengakibatkan 41 orang meninggal dunia.

“(Jumlah) 2.072 penghuni, tapi kalau yang kejadian kebakaran satu blok C2 itu penghuninya 122 orang,” kata Agus kepada wartawan, Rabu (8/9).

Dikutip dari data Sistem Database Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham), per tanggal 7 September, jumlah penghuni Lapas Kelas 1 Tangerang mencapai 2.072 orang. Mereka terdiri dari 5 orang tahanan dan 2.067 narapidana.

Sementara, kapasitasnya adalah 600 orang. Jika merujuk data penghuni Agus Toyib dan Ditjen PAS, maka lapas Tangerang kelebihan penghuni alias overkapasitas 1.472 orang atau 245,3 persen.

Namun, saat laman kembali dipantau pada pukul 10.00 WIB, data jumlah tahanan dan napi di Lapas Kelas I Tangerang berubah menjadi 0 dan tidak terlapor ada kelebihan penghuni. Yang terisi hanya kolom kapasitas dengan angka 600.

Agus melanjutkan pihaknya masih melakukan proses identifikasi terhadap para korban meninggal dalam peristiwa kebakaran ini. Setelah proses identifikasi selesai, kata Agus, pihaknya akan segera mengabarkannya ke pihak keluarga.

“Nanti kalau sudah ketahuan siapanya, maka kita akan kabarkan ke keluarganya,” ucap Agus.

Sebelumnya, Lapas Kelas I Tangerang terbakar pada Rabu dini hari (8/9), tepatnya di Blok C2. Akibat peristiwa ini, sebanyak 41 orang meninggal dunia, delapan orang luka bakar, dan 72 luka ringan.

Korban meninggal dan luka bakar dibawa ke Rumah Sakit dr. Sitanala dan RSUD Kabupaten Tangerang.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menduga kebakaran ini disebabkan hubungan arus pendek listrik. Namun, tim Puslabfor Mabes Polri, Ditreskrimum Polda Metro Jaya, dan Satreskrim Polres Tangerang masih mendalami lebih lanjut soal penyebab kebakaran ini.