Kalsel

2021 Tabalong Terapkan Perdagangan Barang Jasa Gunakan E-Marketplace

apahabar.com, TANJUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong mulai tahun 2021 akan menerapkan pengadaan barang dan jasa…

Oleh Syarif
Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Tabalong saat mensosialisasikan rencana penerapan E-Marketplace. Foto-Istimewa.

apahabar.com, TANJUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong mulai tahun 2021 akan menerapkan pengadaan barang dan jasa menggunakan E-Marketplace

Dalam penerapannya Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Tabalong bakal bekerjasama dengan Mbiz Market selaku platform penyedia layanan belanja online.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Tabalong, Subhan, mengatakan sebagai langkah awal, digitalisasi pengadaan barang jasa pemerintah dengan E- Marketplace ini disosialisasikan bagi kepala SKPD selaku pengguna anggaran

“Kamis lalu kami sudah mensosialisasikan E-Marketplace itu di Pendopo Bersinar, ” katanya, Senin (7/12).

Ujar Subhan lagi, penerapan E-Marketplace ini paling lambat ditarget pertengahan tahun 2021 kalau bisa bulan April.

Untuk bisa memulai penerapan masih ada beberapa proses yang harus dilakukan, baik pembekalan dan pelatihan terhadap SDM, proses memasukkan penyedia layanan ke Mbiz Market hingga akhirnya bisa dinyatakan siap untuk dijalankan.

“Sasaran awal penerapan yang pertama adalah SKPD yang melakukan pengadaan barang jasa yang nilai pagunya Rp 50 juta ke bawah, ” jelas Subhan.

Kemudian, kata Subhan, pelaku UMKM yang berhubungan dengan pengadaan makan minum di kantor, ATK, fotokopi, komputer dan aksesoris lainnya.

Dengan penerapan E-Marketplace ini maka pelaksanaan barang jasa yang dilakukan bisa lebih transparan serta menghindari mark up ataupun pengadaan fiktif.

“Selain itu, hasil pengadaan barang jasa ini juga akan menjadi lebih efektif dan lebih efisien,” pungkasnya.