Tak Berkategori

2021, Kriminalitas dan Kecelakaan di Tapin Menurun

apahabar.com, RANTAU – Polres Tapin mengungkap angka kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas menurun dibandingkan dengan tahun…

Oleh Syarif
Kapolres Tapin AKBP Pipit Subiyanto (tengah) saat konferensi pers akhir tahun 2021 di Aula Namaro Polres Tapin. Foto-apahabar.com/sandy

apahabar.com, RANTAU – Polres Tapin mengungkap angka kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas menurun dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Hal itu disampaikan Kapolres Tapin AKBP Pipit Subiyanto didampingi Wakapolres Tapin Kompol Irwan dan Kabag Ops Polres Tapin AKP Faisal Amri dalam keterangan pers, Jumat (24/12).

Kapolres Tapin AKBP Pipit Subiyanto menyampaikan dalam penegakan hukum selama 2021 secara umum tingkat kriminalitas di wilayah hukum Polres Tapin mengalami penurunan dibandingkan tahun 2020 lalu.

“Hal tersebut perbandingan Jumlah kasus tindak pidana yang terjadi sepanjang Tahun 2021 dengan jumlah kasus yang terjadi di sepanjang tahun 2020,” ucapnya.

Kapolres memaparkan bahwa sepanjang tahun 2021 tercatat terjadi 111 kasus tindak pidana konvensional, transnasional 85, dan terhadap kekayaan negara 3 laporan.

Sedangkan sebagai perbandingan di tahun 2020 terjadi kasus tindak pidana konvensional sebanyak 119, transnasional 92, dan terhadap kekayaan negara 25.

“Jadi dari 3 jenis kejahatan yang terjadi di wilayah hukum polres tapin untuk tahun 2021 sebanyak 199 buah laporan dan diselesaikan sebanyak 167 perkara dengan 228 tersangka,” terang AKBP Pipit.

“Sementara tahun 2020 sebanyak 236 laporan selesai 212 perkara dengan tersangka sebanyak 252 orang,” ungkapnya kepada awak media di Tapin.

Tidak hanya itu, kasus kecelakaan lalu lintas juga terjadi penurunan sebanyak 34 kasus sepanjang tahun 2021, sementara tahun 2020 sebanyak 44 kasus.

Adapun korban yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas ada sebanyak 17 orang tahun 2021, sementara tahun 2020 sebanyak 21 orang.

Sedangkan dari segi pelanggaran lalu lintas tahun ini sebanyak 1.967 berupa pelanggaran, teguran sebanyak 4.109 kali dengan vonis 1.926 kasus pelanggaran lalu lintas sementara denda Rp195.771.000.

Dengan terjadinya penurunan setiap kasus kejatahan yang terjadi di wilayah hukum Polres Tapin, AKBP Pipit mengatakan pihaknya akan terus berupaya untuk tetap menekan dan membasmi terjadinya kejahatan.

“Kita akan terus upayakan dengan tetap mengedepankan sesuai moto melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat dan dapat memberikan situasi yang aman, kondusif di wilayah Kabupaten Tapin,” tutupnya.