Kalsel

2020, Polres Balangan Sukses Tekan Kejahatan Hingga 4 Persen

apahabar.com, PARINGIN – Polres Balangan sukses menekan angka kejahatan hingga 4 persen. Kalau 2019 ada 224…

Oleh Syarif
Kapolres Balangan AKBP Nur Khamid didampingi Kabag Ops, Kasat Reskrim dan Kasubag Humas Polres Balangan memaparkan kasus yang ditangani. Foto-Istimewa

apahabar.com, PARINGIN - Polres Balangan sukses menekan angka kejahatan hingga 4 persen. Kalau 2019 ada 224 kasus, 2020 perkara yang ditangani 215.

Kapolres Balangan AKBP Nur Khamid didampingi Kabag Ops Kasat Reskrim dan Kasubag Humas Polres Balangan mengungkap, untuk tindak pidana ringan dari 64 kasus, mampu 2020 hanya 20 kasus.

“Hal ini dikarenakan masa pandemi Covid-19 sehingga angka kejahatan turut menurun. Sisi lain juga karena kehadiran petugas di lapangan dalam memberikan imbauan pencegahan penyebaran Covid-19,” ujar Kapolres.

Sedangkan untuk kasus curat yang pada tahun sebelumnya tercatat 18 kasus naik menjadi 28 kasus, atau terjadi kenaikan sebanyak 10 kasus.

"Dari 28 kasus tersebut sudah terungkap sebanyak 17 kasus dan hal ini akan terus menjadi perhatian dan kerja keras kami untuk pengungkapan," ucap Kapolres.

Begitu juga dengan kasus narkotika, tambahnya, jika tahun sebelumnya mencatat ada 36 kasus, 2020 angka naik menjadi 53 kasus dengan penyelesaian perkara 100 persen.

"Total barang bukti yang berhasil diamankan seberat 181,27 gram sabu," terangnya.

Lanjut Kapolres, selama tahun 2020 kasus menonjol yang ditangani Polres Balangan, adalah kasus pembunuhan yang terjadi pada pertengahan bulan Mei tahun 2020 yang mengakibatkan 2 orang meninggal dunia.

Di sisi lain juga orang nomor satu di Polres Balangan menyampaikan, untuk kecelakaan lalu lintas, ada sebanyak 30 kasus pada 2020, dengan kerugian materiil Rp 421.500.000.

Sementara 2019 18 kasus, dengan kerugian materiil sebanyak Rp 60.100.000. "Hal tersebut diimbangi dengan penyelesaian perkara hingga 87 persen yaitu 26 Kasus," terangnya lagi.

Disebutkannya, sebagian besar faktor yang mempengaruhi adanya laka lantas akibat human error atau kesalahan pada pengendara.

Pada kecelakaan, korban meninggal dunia dari 9 orang pada tahun 2019, 2020 sebanyak 13. Korban luka berat dari 4 orang pada tahun 2019 menjadi 6 orang pada tahun 2020, luka ringan dari 19 orang pada tahun 2019 menjadi 41 orang pada tahun 2020.