Kalsel

2 Hari, Pencurian Motor di SMK 1 Banjarmasin Diungkap Polisi

apahabar.com, BANJARMASIN – Hanya memerlukan waktu 2 hari, Polsekta Banjarmasin Tengah berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda…

ilustrasi pencurian sepeda motor. sultengterkini.com

apahabar.com, BANJARMASIN – Hanya memerlukan waktu 2 hari, Polsekta Banjarmasin Tengah berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor atau curanmor.

Curanmor yang diungkap terjadi di Jalan Mulawarman, Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Banjarmasin Tengah atau tepatnya di parkiran SMKN 1 Banjarmasin, Selasa (12/11) sore.

Korban merupakan seorang pelajar bernama Ahmad Jainuddin (17) warga Jalan Kelayan B RT 08 REW 01 Kelurahan Kelayan Tengah, Kecamatan Banjarmasin Barat.

Kronologis kejadian bermula saat korban memarkir kendaraannya di lokasi kejadian, lalu masuk ke dalam sekolah.

“Saat itu di sekolah sedang mengadakan acara ulang tahun,” kata Kapolsekta Banjarmasin Tengah, AKP Irwan Kurniadi, Jumat pagi.

Kemudian, sekiranya pukul 17.00, korban yang sedang berada di dalam sekolah dipanggil oleh satpam.

Saksi, kata Irwan, menanyakan, apakah benar sepeda motor korban yang diparkirnya di lokasi kejadian hilang.

Pelaku dan barang bukti pencurian motor di SMKN 1 Banjarmasin. Foto-Istimewa

Pasalnya saat itu, saksi melihat ada orang yang tidak dikenal, membawa atau mendorong sepeda motor jenis Yamaha N-Max dengan nomor polisi DA 6153 AEH tersebut keluar dari samping parkiran sekolah.

Mengetahui hal tersebut, korban kemudian bergegas untuk memeriksa dan menemui sepeda motornya memang sudah tidak ada di tempatnya.

Atas kejadian tersebut, ayah korban bernama Sonny Nata, melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Polsekta Banjarmasin Tengah.

Tak perlu waktu lama, Unit Reskrim Polsekta Banjarmasin Tengah diback-up anggota Ops Ranmor Polresta Banjarmasin berhasil mengamankan pelaku bernama Muhammad Ansyari (29), warga Jalan Ir. H. Juanda Sampit RT 02 RW 02 Desa Mentawa Ilir Kabupaten Wanugiri Timur, Provinsi Kalimantan Tengah.

Dari hasil interogasi, pelaku menggunakan sarana sepeda BMX menuju lokasi kejadian dan melakukan pencurian.

Hasil pemeriksaan sementara pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian.

Baca Juga:Lama Buron, Remaja Tanggung Pencuri Motor di Belitung Darat Ditangkap

Baca Juga: Nekat, Pria Pengangguran Rampas Motor Security Sabilal Muhtadin

Reporter: Riyad Dhafi Editor: Fariz Fadhillah