Kalsel

17 SMP Kekurangan Siswa, Disdik Banjarmasin Buat Keputusan Melegakan

apahabar.com, BANJARMASIN – Hasil Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 tingkat SMP Negeri di Kota Banjarmasin…

Ilustrasi, sekolah menengah pertama (SMP) di Banjarmasin. Foto-Net

apahabar.com, BANJARMASIN – Hasil Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 tingkat SMP Negeri di Kota Banjarmasin resmi diumumkan pada Senin (8/7) hari ini. Dari sana, sebanyak 17 SMP dianggap masih kekurangan siswa baru dalam memulai tahun ajaran baru 2019/2020.

Berdasarkan data Dinas Pendidikan (Disdik) Banjarmasin total bangku kosong siswa di 17 SMP Negeri ada 1161 orang. Hal demikian disebabkan PPDB 2019 masih mengacu pada sistem zonasi sesuai Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018.

Baca Juga: Pagi-Pagi, Puluhan Orang Tua Siswa Geruduk DPRD Kalsel

Adapun rincian yakni, di SMP 6 kurang 35 siswa, SMP 10 kurang 47 siswa, SMP 13 kurang 104 siswa, SMP 15 kurang 27 siswa, SMP 16 kurang 32 siswa, SMP 17 kurang 147 siswa dan SMP 18 kurang 67 siswa.

Kemudian, untuk SMP 20 kurang 34 siswa, SMP 21 kurang 36 siswa, SMP 22 kurang 128 siswa, SMP 23 kurang 30 siswa, SMP 25 kurang 45 siswa, SMP 26 kurang 100 siswa, SMP 28 kurang 94 siswa, SMP 29 kurang 86 siswa, SMP 32 kurang 50 siswa dan SMP 34 kurang 99 siswa.

Puluhan sekolah tersebut membuka pendaftaran peserta didik baru (PPDB) susulan.

“Total ada 17 SMP Negeri yang jumlah pendaftarnya tidak memenuhi kuota sampai berakhirnya PPDB pada Kamis pekan lalu, kemarin,” ungkap Ketua Disdik Banjarmasin, Totok Agus Daryanto kepadaapahabar.com.

Menyikapi tidak terpenuhi data tampung SMP, Totok merekomendasikan calon pendaftar yang tidak lulus atau tidak diterima pada sistem online untuk mendaftar kembali kepada panitia PPDB SMP yang kuotanya belum terpenuhi.

Hal itu berdasarkan Permendikbud Nomor 51 tahun 2018 pasal 14 ayat 1 dan 2 serta hasil rapat Disdik dengan K3S SMPN Kota Banjarmasin.

“Silakan wali murid mendistribusikan anaknya ke sekolah yang kekurangan siswa, karena itu merupakan kewajiban Disdik untuk memenuhi cakupan kouta dalam satu sekolah,” bebernya.

Dengan catatan, lanjut Totok untuk wali murid yang ingin mendaftarkan buah hatinya ke sekolah diwajibkan masih berada dalam zonasi tempat tinggalnya berada.

Namun kali ini tidak lagi, PPDB menggunakan sistem online. Disdik pelaksanaan petunjuk teknis pendaftaran melalui offline atau luring.

Pendaftaran itu dibuka mulai besok hingga Rabu (9-10/7) nanti. Bersamaan dengan daftar ulang siswa yang dinyatakan lulus oleh sekolahnya melalui sistem zonasi maupun prestasi.

“Mulai besok kemungkinan wali murid akan datang ke sekolah yang kekurangan siswa, itu tidak akan menganggu proses daftar ulang siswa,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala SMP 1 Banjarmasin, Khairurrahman menerangkan pengumuman PPDB di sekolahnya tidak mengalami kendala yang berarti.

Sebab daya tampung SMP beralamat Jalan Mulawarman itu dinyatakan lebih dari cukup.

“Ada 220 siswa yang kita terima dari 8 ruangan belajar. Itu sudah termasuk jalur reguler dan prestasi,” bebernya.

Baca Juga: Esok, Hasil SBMPTN Diumumkan Serentak

Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Muhammad Bulkini