Kalsel

1.376 Guru Honorer di Banjarmasin Diusulkan Berubah Status ke Pusat

apahabar.com, BANJARMASIN – Pemerintah akan meniadakan formasi CPNS 2021 untuk guru. Kendati demikian, pemerintah menyiapkan penggantinya,…

Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina dan Kadisdik Banjarmasin saat rapat pengusulan guru honorer jadi pegawai kontrak. Foto-Antara

apahabar.com, BANJARMASIN – Pemerintah akan meniadakan formasi CPNS 2021 untuk guru.

Kendati demikian, pemerintah menyiapkan penggantinya, yakni pengangkatan 1 juta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).

Menyikapi itu, tampaknya Pemerintah Kota Banjarmasin telah mengambil ancang-ancang.

Pasalnya, Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk mengangkat 1.376 guru honorer jadi PPPK.

“Usulan ini sudah kita sampaikan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) RI,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Totok Agus Daryanto di Banjarmasin seperti dikutip apahabar.com dari Antara, Minggu (3/1/2020).

Totok mengatakan 1.367 guru honorer yang diusulkan tersebut sudah lolos verifikasi.

Mereka terdiri atas 1.049 guru honorer Sekolah Dasar (SD) dan 327 guru honorer Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Formasi CPNS 2021 untuk Guru Ditiadakan, Ini Gantinya

“Usulan ini juga sudah kita sampaikan kepada bapak wali kota dan ke dewan kota melalui komisi IV,” ungkap Totok.

Bahkan, katanya, wali kota dan pihak legislatif merespons positif terhadap usulan tersebut.

Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina menyampaikan peningkatan kesejahteraan guru honorer diupayakan secara optimal hingga disetujui pemerintah pusat.

Dia mengakui bahwa dengan upaya perekrutan para guru honorer menjadi P3K maka konsekuensi yang harus ditanggung pemkot berupa terjadi penambahan anggaran.

Dia memastikan dengan dilakukannya formulasi anggaran yang tepat, semua persoalan terkait dengan anggaran untuk para guru honorer yang menjadi P3K tersebut dapat diatasi.

“Tentu dari sisi anggaran ada kenaikan, memang harus ada tambahan dari kita, tapi formulanya saya serahkan dengan Disdik apakah nanti dikurangi tunjangan daerahnya atau seperti apa, yang jelas tunjangan daerah itu harus tetap diberikan,” ujarnya.

Sejauh ini, pemkot setempat memberikan upah tenaga honorer Rp1 juta per bulan, sedangkan pada 2021 direncanakan ditambah Rp200 ribu.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana menjelaskan bahwa pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta BKN hanya berencana membuka 1 juta formasi guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2021.

“Kami sepakat bahwa untuk guru itu akan beralih menjadi PPPK. Jadi bukan (penerimaan) CPNS lagi. Ke depan mungkin kami tidak akan menerima guru dengan status CPNS, tapi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja,” ujar Bima.