126 Usulan Pembangunan Kecamatan Lampihong Masuk Prioritas RKPD Balangan 2027

Ratusan usulan tersebut merupakan hasil seleksi dari total 135 usulan yang diajukan desa.

MUSYAWARAH Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Lampihong yang digelar pada Senin (2/2/2026).(Foto: Istimewa)

bakabar.com, BALANGAN – Sebanyak 126 usulan pembangunan dari desa-desa di Kecamatan Lampihong disepakati sebagai prioritas dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Balangan Tahun 2027. Kesepakatan tersebut dihasilkan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan yang digelar pada Senin (2/2/2026).

Ratusan usulan tersebut merupakan hasil seleksi dari total 135 usulan yang diajukan desa. Sebagian usulan diketahui telah direalisasikan pada tahun 2025 oleh sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), sehingga fokus pembangunan ke depan diarahkan pada penguatan sarana dan prasarana yang masih dibutuhkan masyarakat.

Camat Lampihong, Mariani, berharap usulan yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur dapat memberikan dampak langsung terhadap peningkatan perekonomian sekaligus menjawab kebutuhan mendesak warga.

“Pada Musrenbang kecamatan kali ini terdapat 135 usulan, dan sebanyak 126 usulan kami luluskan untuk dibahas lebih lanjut. Sebagian usulan juga telah direalisasikan pada tahun 2025 oleh sejumlah SKPD,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah kecamatan mendorong seluruh kepala desa untuk menyesuaikan kembali usulan yang telah terealisasi pada 2026, agar perencanaan ke depan lebih terfokus pada kebutuhan yang masih kurang dan belum tertangani.

Berdasarkan hasil pembahasan, usulan pembangunan didominasi sektor Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta permukiman. Selain itu, cukup banyak usulan berasal dari sektor ketahanan pangan, pertanian, dan perikanan, khususnya terkait pembangunan jalan usaha tani dan jalan produksi.

Kepala Desa Pimping, Abdul Gani, menyampaikan sejumlah usulan prioritas dari wilayahnya, antara lain pembangunan jembatan yang menghubungkan Desa Pimping dengan Kecamatan Amuntai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Utara.

“Kami juga mengusulkan perbaikan jalan cor di RT 3 yang sebelumnya dilaksanakan melalui karya bakti tahun 2024, serta pembangunan bokal pit di tiga titik di RT 3. Harapannya, usulan ini dapat direalisasikan karena sangat dibutuhkan masyarakat,” kata Abdul Gani.

Menurutnya, pembangunan infrastruktur tersebut sangat penting untuk menunjang aktivitas ekonomi warga, terutama dalam memperlancar distribusi dan perdagangan kebutuhan sandang serta pangan.

Musrenbang kecamatan sendiri merupakan tahapan lanjutan dalam proses perencanaan pembangunan daerah, setelah melalui rembuk rencana masyarakat desa (rembuk remas), Musrenbang desa, hingga pra-Musrenbang kecamatan.