Waspada Pangan Dan Gizi

12 Provinsi Kategori Waspada Pangan dan Gizi, Kalsel Di Antaranya

Bapanas menilai berdasarkan hasil analisis Sistem Kewaspadaan Pangan dan Gizi (SKPG), bulan Mei 2023, tidak ada provinsi yang masuk kategori rentan gizi.

Ilustrasi gizi. Foto–net/

apahabar.com, JAKARTA - Badan Pangan Nasional (Bapanas) menilai berdasarkan hasil analisis Sistem Kewaspadaan Pangan dan Gizi (SKPG), setidaknya hingga bulan Mei 2023, tidak ada provinsi yang masuk kategori rentan gizi.

"Kondisi rentan nol persen, sebanyak 22 provinsi pada kondisi aman atau sebebesar 64,71%," ujar Deputi Bidang Kerawaan Pangan Bapanas Nyoto Suwignyo, dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar oleh Kemendagri secara daring, Selasa (4/7).

Namun yang menjadi catatan, terdapat 12 provinsi pada kondisi status waspada atau sebanyak 35,29%. Provinsi tersebut di antaranya Nangroe Aceh Darussalam, Daerah Istimewa Yogyakarta, NTB, NTT, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, dan Papua Barat.

Untuk mengatasi kewasdaan rawan gizi, Nyoto menekankan perlunya kolaborasi pemerintah pusat, daerah, dan seluruh stakeholder. Kolaborasi dan sinergi kegiatan merupakan kunci di dalam kerawanan pangan. Termasuk melibatkan BUMN dan BUMD pangan.

Baca Juga: Kebijakan Pangan, Bapanas Gandeng BRIN Perkuat Riset dan Inovasi

"Sangat diperlukan koordinasi dengan lintas sektor, serta dapat menyusun SKPD termasuk pencermatan data dukung, berupa data iklim dan potensi kebencanaan di masing-masing wilayah," jelasnya.

Selain itu, tim penggerak PKK harus dioptimalkan dalam melakukan intervensi konflik kewaspadaan pangan dan gizi. "Sehingga daerah itu  tidak masuk ke dalam wilayah rentan rawan pangan yang kronis," tutupnya.