Politik

1.145 Pemilih Tunanetra Kalsel Hanya Disediakan 2 Surat Suara Braille

apahabar.com, BANJARMASIN – Jelang pemilu 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel menyediakan surat suara dengan huruf…

Ilustrasi surat suara braille. Foto-net

apahabar.com, BANJARMASIN – Jelang pemilu 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel menyediakan surat suara dengan huruf braille. Ini dikhususkan bagi penyandang tunanetra yang terdata, Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Secara umum, jumlah tunanetra dalam DPT sebanyak 1.145 pemilih.

Adapun surat suara braille ini digunakan untuk pemilihan calon presiden-calon wakil presiden dan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Sementara, pemilihan DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kota/kabupaten tak disertai surat suara braille.

Surat suara dengan template braille ini sudah diterapkan pada Surat Keputusan KPU RI nomor 1944 tahun 2018.

“Template braille ini menggunakan kertas karton dan ada huruf braille yang timbul,” ujar Komisioner KPU Kalsel, Hatmiati kepada apahabar.com.

Namun, Hatmiati mengungkapkan bahwa penggunaan template Braille ini tidak menutup kemungkinan akan digunakan sekali pakai. Ini disebabkan persoalan teknis semata.

Baca Juga: Huruf Braille Hanya untuk Pilpres dan DPD

“Kadang kalau sering dipencet-pencet jadi tidak timbul lagi,” ujarnya.

Oleh karena itu, KPU Kalsel melakukan antisipasi dengan metode pendampingan oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) agar memberikan panduan penggunaan surat suara braille.

Tak hanya pendampingan, Hatmiati mengungkapkan bahwa banyaknya template braille ini disesuaikan dengan jumlah TPS di Kalsel.

Perlu diketahui, tidak semua penyandang tunanetra bisa membaca huruf braille. Apalagi, huruf braille ini hanya bisa dipelajari oleh tunanetra yang bersekolah.

“Tidak serta-merta tunanetra mampu membaca braille. Oleh karena itu, jika tunanetra tidak bisa membaca braille bisa dilakukan pendampingan,” ujarnya.

Lalu dari mana informasi mengenai capres-cawapres atau calon anggota legislatif itu didapatkan para tunanetra?

Hatmiati mengungkapkan bahwa penyandang tunanetra bisa memilih berdasarkan informasi yang didapatnya dari televisi, radio, atau rapat-rapat yang dilakukan oleh komunitasnya.

Baca Juga: Akomodir Pemilih Difabel, Tunanetra Gunakan Surat Suara Braille

Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin